KETENTUAN UMUM
DAN PERATURAN PERTANDINGAN
“BRAWIJAYA
BADMINTON CHALLENGE
2”
- NAMA
KEJUARAAN : “BRAWIJAYA
BADMINTON CHALLENGE 2”
- PELAKSANAAN
a.
Waktu :
Tanggal 26 Mei – 1 Juni 2014 (7 hari)
Mulai pukul 08.00 WIB
b.
Tempat :
GOR Pertamina Universitas Brawijaya
- KETENTUAN
PENDAFTARAN, UNDIAN DAN TECHNICAL MEETING
3.1 PENDAFTARAN
a.
Pendaftaran dapat dilakukan sejak edaran ini dikeluarkan dan
ditutup pada tanggal 20 Mei 2014 jam 16.00 WIB dialamatkan kepada:
SEKRETARIAT:
UNIT
AKTIVITAS BULUTANGKIS UNIVERSITAS BRAWIJAYA (UABT-UB) Jalan. MT. Haryono 169
Sekber UKM UB Lt.4 Kav. 31 Malang 65145
CONTACT
PERSON:
1.
Bhawa Jatmiko (08121028623)
2.
Hilman (085655497476)
3.
Gantara (081217365700)
Info lainnya dapat diakses di Official Blog bbcbrawijaya.blogspot.com
Info lainnya dapat diakses di Official Blog bbcbrawijaya.blogspot.com
b.
Pendaftaran harus dilakukan secara tertulis oleh Klub /
Perkumpulan dimana keanggotaannya tercatat, dengan
dilampiri BUKTI USIA dan bagi atlet pindahan harus dilampiri dengan bukti
MUTASI yang syah, menyerahkan copy dan menunjukan aslinya.
c.
Pendaftaran harus dengan NAMA LENGKAP sesuai data, tidak
dengan nama samaran atau nama panggilan dan menurut ranking masing –
masing baik Tunggal, Ganda, dan Ganda Campuran. Formulir pendaftaran terlampir
(dapat dicopy bila perlu).
d.
Identitas Peserta dinyatakan dengan Fotokopi
akte kelahiran 2 lembar dan Fotokopi KK (kartu keluarga) 2
lembar. Dokumen asli ditunjukkan pada saat Technical Meeting dan Semifinal.
e.
Peserta yang tidak ada datanya atau belum melunasi uang
pendaftaran akan dicoret dan tidak dipertandingkan.
f.
Pendaftaran dikenakan uang pendaftaran sebagai berikut.
·
Tunggal Anak :
Rp 75.000
·
Ganda Pemula :
Rp 170.000
·
Tunggal Remaja :
Rp 95.000
·
Ganda Remaja : Rp 190.000
·
Tunggal Taruna :
Rp 105.000
·
Ganda Taruna :
Rp 210.000
·
G. Campuran Taruna :
Rp 210.000
*Biaya Pendaftaran sudah termasuk kaos Astec
*Biaya Pendaftaran sudah termasuk kaos Astec
Uang
Pendaftaran ditransfer ke:
-
Bank BRI No A/C 1807-0100-023-0537 a.n: ALVIN
HERMAWAN
g.
Pertandingan akan dilaksanakan apabila jumlah peserta minimum
16 orang (untuk tunggal) dan 8 pasang
(untuk ganda) dari 3 klub yang berbeda.
3.2 UNDIAN
a.
Seeded ditentukan oleh referee berdasarkan Ranking terakhir
yang dikeluarkan PB. PBSI.
b.
Undian akan dilaksanakan di Gedung Kuliah Bersama Perpustakaan Lt.4 Universitas Brawijaya pada
hari Kamis, 22 Mei 2014 jam 08.00 WIB.
c.
Technical Meeting dilaksanakan pada
hari Minggu, 25 Mei 2014 (1 hari sebelum kejuaraan setempat) jam 08.00 WIB di Gedung Kuliah Bersama Perpustakaan Lt.4 Universitas
Brawijaya.
d.
Peserta wajib menunjuk manager yang bertanggung jawab atas
permainannya dan wajib hadir pada Technical Meeting. Apabila tidak
hadir dianggap menyetujui dan harus menaati keputusan-keputusan yang diambil
saat Technical Meeting.
e.
Referee: Sdr. Nurdin Yudi Cahyono HP: 08563561697
- PENGUNDURAN
DIRI
Pengunduran
diri harus dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum tanggal dimulainya
pertandingan.
- KETENTUAN
PESERTA
a.
Peserta adalah club resmi PBSI di Jawa dan Bali.
b. Peserta yang belum gilirannya untuk bertanding/bermain tidak
diperkenankan memasuki lapangan tempat pertandingan.
c.
Barang-barang yang diletakkan didekat
lapangan pertandingan yaitu raket secukupnya, handuk, air minum dan tas.
d.
Penyerahan/pengambilan barang keperluan
bertanding pada saat pertandingan harus melalui/seijin Wasit atau Pimpinan
Pertandingan.
e.
Drawing akan dibagikan pada Technical
Meeting.
f.
Jadwal Pertandingan akan di bagikan pada
Opening Ceremony.
g.
Sertifikat peserta dan pemenang
dibagikan pada saat penutupan.
- KELOMPOK
WAJIB USIA YANG DIPERTANDINGKAN
a. Anak putra / putri dibawah 13 tahun, kelahiran 2002 atau sesudahnya TUNGGAL
b. Pemula putra / putri dibawah 15 tahun, kelahiran 2000 atau
sesudahnya. TUNGGAL, GANDA.
c.
Remaja putra / putri dibawah 17 tahun, kelahiran 1998 atau
sesudahnya. TUNGGAL, GANDA.
d.
Taruna putra / putri dibawah 19 tahun, kelahiran 1996 atau
sesudahnya. TUNGGAL, GANDA, dan GANDA CAMPURAN.
- KETENTUAN
KEABSAHAN
a.
Team keabsahan berhak melakukan pemeriksaan melalui Test
Forensik bagi pemain yang diragukan kebenaran umurnya, atlit yang menolak test
Forensik akan di diskualifikasi.
b.
Team Keabsahan berwenang melakukan wawancara langsung dengan
pemain untuk mendapatkan keterangan menyangkut keabsahan baik umur maupun
keanggotaannya.
c.
Apabila terbukti umurnya tidak sesuai dengan datanya, akan
dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan PBSI.
- SISTEM
PERTANDINGAN
Pertandingan
PERORANGAN dengan menggunakan SISTEM GUGUR menentukan JUARA I, dan II serta
semifinalis.
- SHUTTLECOCK
Shuttlecock
yang digunakan disediakan dan diatur oleh Panitia Pelaksana.
- PERATURAN
PERTANDINGAN
a.
Peraturan pertandingan yang dipergunakan adalah peraturan
PBSI / BWF.
b.
Seorang atlet hanya dibenarkan bermain 2 x pada event/partai
yang berbeda.
c. Pemain yang harus bermain berturut-turut berhak mendapat
istirahat 30 menit diantara dua pertandingan yang akan dilakukan secara
berturut-turut.
d.
Pemain yang gilirannya bertanding sesuai jadwalnya setelah
dipanggil dalam waktu 5 (lima) menit tidak hadir/memasuki lapangan dinyatakan
kalah.
e.
Selain pemain yang dipanggil untuk bertanding tidak
dibenarkan masuk lapangan.
f. Apabila terjadi gangguan, Referee berhak menunda/memindahkan
pertandingan dengan melanjutkan score yang telah dicapai.
g.
Apabila akan memberika perlengkapan tambahan kepada pemain
yang sedang bertanding harus malalui Referee.
h. Jadwal yang tertera dalam buku panduan menjadi dasar
dilaksanakannya suatu pertandingan, namun pertandingan dapat dimajukan waktunya
atau mundur karena terjadi WO dan lain sebagainya.
i.
Peserta wajib mengetahui bila dan dimana pertandingannya
dilakukan.
- CIDERA SEWAKTU BERTANDING
Pemain
yang mengalami cidera sewaktu bertanding tidak mendapatkan waktu khusus untuk
memulihkan cideranya, apabila tidak dapat melanjutkan pertandingan dinyatakan
kalah.
- SCORING
SISTEM DAN INTERVAL
a. Pertandingan
menggunakan score 3 x 21 RALLY POINT dengan prinsip the best of three
games.
b. Apabila telah mencapai
score 11 pemain berhak istirahat tidak melebihi 60 detik, dimana Pelatih diperkenankan mendatangi pemain untuk memberikan instruksi-instruksi, namun pemain
dilarang meninggalkan lapangan.
c. Antara game
pertama dan kedua atau antara game kedua dan ketiga (bila ada) pemain berhak
istirahat tidak lebih dari 120 detik.
d. Pelatih boleh
memberikan instruksi dengan kata-kata atau isyarat pada saat shuttle not
in play.
- SUBTITUSI /
PENGGANTIAN PEMAIN
Tidak diperbolehkan
melakukan penggantian pemain (subtitusi) baik tunggal maupun ganda.
- KETENTUAN
PAKAIAN / IKLAN
a. Ketentuan pakaian
mengikuti ketentuan PBSI.
b. Pemain harus
berpakaian olahraga yang pantas / sopan warna bebas dan untuk pemain Ganda
wajib berpakaian yang sama mulai Semifinal
c. Nama pemain dan
club wajib ditulis pada bagaian belakang kaos sesuai dengan tata letak tulisan pada
pakaian, tinggi huruf minimal 6 cm dan maksimal 10 cm pada saat semi final dan
final.
d. Official/Pelatih
yang mendampingi pemain dilapangan harus berpakaian yang pantas dan bersepatu.
- KETENTUAN
PROTES
a.
Protes harus diajukan oleh Manager yang bersangkutan secara
tertulis ditujukan kepada Referee disertai uang protes sebesar Rp.
250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah) tunai.
b. Pihak yang
memprotes harus memiliki data pembanding dan pihak yang diprotes harus dapat
menunjukkan bukti yang diminta untuk bahan penyelesaian.
c. Apabila pihak
yang diprotes tidak dapat menunjukkan / meyerahkan data-data yang diminta
sesuai dengan waktu yang telah ditentukan akan dikenai sanksi DISKUALIFIKASI.
d. Protes yang
menyangkut permainan harus disampaikan sebelum servis berikutnya dilakukan.
e. Protes yang tidak
memenuhi persyaratan tidak akan dilayani.
f. Protes dapat
dilakukan paling lambat diajukan ke Referee 15 menit setelah pertandingan yang
bersangkutan selesai.
g. Uang protes
menjadi milik Panitia Pelaksana.
- PEMBIAYAAN-PEMBIAYAAN
Panitia tidak menanggung
biaya peserta, seluruh biaya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
- KETENTUAN
PERWASITAN
a. Wasit / Hakim
Service / Hakim Garis yang memimpin pertandingan ditunjuk oleh Panitia Pelaksana
/ Referee
b. Keputusan Wasit
yang memimpin pertandingan bersifat mengikat
c. Wasit dapat
menganulir keputusan Hakim Garis.
d. Referee berhak
memutuskan segala sesuatu yang menyangkut pertandingan dan keputusannya
bersifat final.
e. Protes pada saat pertandingan
dimulai tidak diperkenankan.
- KETENTUAN
HADIAH
Total Prize Money Rp. 20.000.000,-
- KETENTUAN
LAIN-LAIN
Hal-hal lain yang belum tertuangkan dalam Ketentuan Umum
dan Ketentuan Pertandingan ini akan diputuskan oleh Pimpinan Pertandingan
bersama Panitia Pelaksana. Keputusan-keputusan ini bersifat mengikat dan tidak
dapat diganggu gugat.
Ditetapkan di : Malang
Pada
tanggal : 27 Maret 2014
=====================
PANITIA
PELAKSANA
Ketua,
Bhawa
Jatmiko
Mohon ijin bantu sebarkan informasi kejuaraan ini, dapat diihat di :
ReplyDeletehttp://suryaperdanakediri.blogspot.com/p/info-kejuaraan.html
Terima kasih.